
Gampong Putoh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen — Pemerintah Gampong Putoh melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Sabtu, 07 Maret 2026, bertempat di Kantor Keuchik Gampong Putoh.
Musyawarah ini dilaksanakan dalam rangka membahas beberapa agenda penting desa, di antaranya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) serta penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Keuchik beserta Perangkat Gampong, unsur Tuha Peut, Kepala Dusun, Pendamping Lokal Desa, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan masyarakat lainnya. Pendamping Lokal Desa memberikan arahan serta penjelasan terkait tata cara penyusunan APBG agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dalam musyawarah tersebut, pemerintah gampong memaparkan rencana penggunaan anggaran gampong serta melakukan pembahasan terhadap data calon penerima BLT Dana Desa.
Berdasarkan hasil pendataan dan pembahasan bersama dalam forum musyawarah, jumlah calon penerima BLT Dana Desa yang diusulkan sebanyak 42 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Data tersebut merupakan hasil usulan dari masing-masing dusun yang telah melalui proses verifikasi sehingga diharapkan bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui Musyawarah Desa Khusus ini diharapkan pengelolaan APBG Tahun 2026 serta penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gampong Putoh.