Pengumuman

Panitia Pemilihan Tuha Peut Umumkan Jadwal Pemungutan Suara
Panitia Pemilihan Tuha Peut Desa...
PENGUMUMAN PELAKSANAAN TES KEMAMPUAN BACA AL-QUR'AN BACALON TUHA PEUT
Panitia Pemilihan Tuha Peut Desa...
MUSYAWARAH UMUM DESA GAMPONG PUTOH
PENGUMUMAN MUSYAWARAH UMUM DESA ...

Aparatur Desa

Khairil Anwar

Keurani Gampong

Muntasir

Kasi Pemerintahan

Musliadi

Kasi Pembangunan

Data Penduduk Desa

Total Penduduk : 780

Musyawarah Desa Gampong Putoh Bahas Program Keagamaan, Koperasi Merah Putih, dan Sosialisasi Pemilihan Tuha Peut

Bireuen – Pemerintah Gampong Putoh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) non reguler pada Rabu, 28 Januari 2026, pukul 20.30 WIB yang berlangsung di meunasah Gampong Putoh. Musyawarah ini dihadiri oleh Keuchik Gampong Putoh, Tgk Imum, Perangkat Gampong, Tuha Peut, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda dan perempuan.

Musyawarah desa membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pelaksanaan kegiatan bubur buka puasa pada bulan Ramadan, peringatan Nisfu Sya’ban, pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih, serta sosialisasi dan persiapan pemilihan Tuha Peut.

Dalam agenda pembahasan bubur buka puasa Ramadan, musyawarah secara mufakat menetapkan M. Yacob sebagai tukang masak bubur. Penetapan ini dilakukan berdasarkan pengalaman dan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan yang bersangkutan dalam menyiapkan bubur untuk kegiatan buka puasa bersama. Pelaksanaan kegiatan ini akan melibatkan partisipasi pemuda dan ibu-ibu gampong sebagai bentuk kebersamaan dan gotong royong.

Selain itu, musyawarah juga membahas peringatan Nisfu Sya’ban yang direncanakan diisi dengan kegiatan keagamaan seperti zikir dan doa bersama, guna mempererat ukhuwah islamiyah serta meningkatkan keimanan masyarakat Gampong Putoh.

Agenda selanjutnya adalah pembahasan Terkait pendirian Koperasi Merah Putih, musyawarah desa juga menetapkan lokasi bangunan koperasi, yaitu pada tanah milik gampong yang berada di lokasi strategis dan mudah diakses oleh masyarakat. Penetapan lokasi ini bertujuan untuk mendukung kelancaran operasional koperasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi desa.

Musyawarah desa juga membahas tahapan dan mekanisme pemilihan Tuha Peut yang akan datang. Anwar selaku Keuchik Gampong Putoh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menyampaikan tahapan dan tata cara pemilihan Tuha Peut kepada masyarakat dalam kegiatan musyawarah desa yang dilaksanakan di meunasah gampong setempat.

Dalam penyampaiannya, Keuchik menjelaskan bahwa tahapan pemilihan Tuha Peut diawali dengan pembentukan panitia pemilihan, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat, penjaringan dan pendaftaran calon, verifikasi dan penetapan calon, pelaksanaan pemilihan, penetapan hasil, hingga pelantikan anggota Tuha Peut terpilih.

Selain itu, Keuchik juga menjelaskan tata cara pemilihan Tuha Peut yang akan dilaksanakan secara transparan dan demokratis, baik melalui musyawarah mufakat maupun pemungutan suara langsung, dengan tetap memperhatikan keterwakilan wilayah dan unsur masyarakat, termasuk keterwakilan perempuan.

Keuchik menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan Tuha Peut harus dilaksanakan secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penyampaian tersebut, Keuchik berharap masyarakat dapat memahami dan berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan pemilihan tuha Peut demi terwujudnya pemerintahan gampong yang baik dan aspiratif. Pemerintah gampong menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan secara transparan, demokratis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar menghasilkan perwakilan masyarakat yang amanah.

Khairil Anwar, Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Putoh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, menyampaikan daftar kandidat calon Tuha Peut yang telah mendaftar dalam kegiatan musyawarah desa yang berlangsung di meunasah gampong Putoh.

Dalam penyampaiannya, Khairil Anwar menjelaskan bahwa hingga saat ini sejumlah warga dari berbagai dusun telah mendaftarkan diri sebagai calon anggota Tuha Peut. Para kandidat tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan verifikasi administrasi dan penetapan calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekdes menambahkan bahwa proses pendaftaran calon Tuha Peut masih dibuka hingga batas waktu yang telah ditetapkan oleh panitia pemilihan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk berpartisipasi agar segera mendaftarkan diri.

Penyampaian daftar kandidat calon Tuha Peut ini melengkapi penjelasan sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Desa (Keuchik) terkait tahapan dan tata cara pemilihan Tuha Peut. Pemerintah gampong menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses pemilihan Tuha Peut secara transparan, demokratis, dan akuntabel.

Dengan adanya penyampaian tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui perkembangan proses pemilihan Tuha Peut dan berpartisipasi aktif dalam menentukan wakilnya di lembaga Tuha Peut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Form Pengaduan

NIK *
Masukkan NIK*
Nama *
Masukkan Nama Lengkap*
Email *
Masukkan Alamat Email
No.Telp *
Masukkan No.Telp
Isi Pengaduan *
Masukkan Details Pengaduan
Upload Bukti Pengaduan
Maximum file size: 1 MB
Unggah Foto