
Bireuen – Pemerintah Desa Gampong Putoh, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Gampong Putoh. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Musrenbang Desa dihadiri oleh Kepala Desa Gampong Putoh, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, serta perwakilan masyarakat dari masing-masing dusun, kegiatan ini juga dihadiri Perwakilan Kecamatan, Pendamping Desa / Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa (TNI) dan Bhabinkantipmas (POLRI).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gampong Putoh, Anwar menegaskan pentingnya Musrenbang Desa sebagai forum partisipatif untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Musrenbang Desa merupakan wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan. Pemerintah desa berkomitmen menyusun perencanaan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, yang berorientasi pengembangan ekonomi Masyarakat, Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Gizi, Kebutuhan Pangan, serta Pembangunan yang Proklim dan Berimbang serta pelaksanaan Pembangunan yang berkesinambungan” ujar Anwar.

Anwar menjelaskan bahwa alokasi dana desa untuk tahun 2026 mengalami keterbatasan, sehingga penetapan prioritas pembangunan harus dilakukan dengan cermat dan tepat sasaran. “Meski dana desa relatif sedikit, kami tetap fokus pada pembangunan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat, seperti Penanagan Stunting, Sanitasi Lingkungan, dan hal-hal lainnya yang paling dibutuhkan masyarakat. “Yang terpenting bukan besar kecilnya dana, tetapi bagaimana kita memanfaatkannya secara maksimal untuk kesejahteraan warga,” ujarnya.

Selanjutnya, Perwakilan Kecamatan, Syarifah Nurmasyithah, ST menekankan pentingnya penetapan prioritas pembangunan yang realistis sesuai dengan kapasitas dana desa yang terbatas. “Dana desa untuk tahun 2026 tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya, sehingga fokus harus pada program yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Pendamping Desa / PLD, Masdiana, SP & Imran, S.kom menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam perencanaan pembangunan desa. Ia juga mengingatkan agar seluruh usulan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat berdampak nyata bagi kemajuan desa. Ia mengingatkan agar setiap program pembangunan harus memenuhi prinsip partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. “Kita harus cermat memilih kegiatan yang prioritas. Misalnya, Sanitasi Lingkungan (Padat Karya) dan fasilitas kesehatan dasar (Posyandu ILP),” tambahnya
Musrenbang Desa ini diharapkan menghasilkan rencana pembangunan yang realistis, bermanfaat, dan mendukung peningkatan kesejahteraan seluruh warga desa
Selanjutnya, perangkat desa memaparkan gambaran umum kondisi desa serta evaluasi singkat pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya. Setelah itu, masing-masing perwakilan dusun menyampaikan usulan kegiatan hasil musyawarah dusun.
Usulan yang disampaikan meliputi bidang pembangunan infrastruktur desa, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Salah satu perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan harapan agar usulan prioritas dapat direalisasikan secara bertahap.
“Kami berharap hasil Musrenbang ini benar-benar menjadi dasar pembangunan desa dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata,” ungkapnya.
Seluruh usulan dibahas secara musyawarah dan mufakat untuk menentukan skala prioritas pembangunan Desa Gampong Putoh Tahun Anggaran 2026.

USULAN PRIORITAS DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
Berikut adalah daftar prioritas penggunaan Dana Desa Gampong Putoh berdasarkan aturan pemerintah Indonesia, khususnya yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. Dana Desa harus diprioritaskan untuk hal-hal yang mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan kebutuhan mendesak.
1. BLT Ekstrim
2. Penanggulangan Bencana ( Desa Proklim)
3. Posyandu / Stunting
4. Ketahanan Pangan / BUMG
5. Dukungan Implementasi / KDMP
6. Pembersihan Sanitasi Lingkungan / PKTD
7. Infrastruktur Digital
- Web Desa / WIFI
- Baliho / Spanduk
- Pendataan Desa / IDM
8. Perioritas Lainnya
- PKK
- Karangtaruna
- Kegiatan PHBI & HUT RI
- Rambu-Rambu Jalan
- Pelestarian Adat Budaya & Peninggalan Lainnya
Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam dokumen RKPDes dan diusulkan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Peusangan. Kegiatan Musrenbang Desa Gampong Putoh berlangsung tertib dan lancar, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta musyawarah.